Mungkin salah satu keuntungan dari bekerja sebagai
PNS adalah kenaikan gaji yang selalu dilakukan pemerintah setiap tahun.
Walaupun memang sebetulnya hal ini bukan lah kenaikan gaji tetapi
penyesuaian gaji terhadap harga kenaikan bahan pokok dan inflasi di
Indonesia. setelah kurang lebih dari 4 tahun berturut-turut mengalami kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil sekitar 10 % maka pada Gaji PNS 2013 | Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 sebesar 7%.
Kenaikan Gaji PNS tahun 2013
ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat
dengan DPR mengenai kerangka Ekonomi Makro tahun 2013. Dalam dokumen
“Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal
2013″ disebutkan secara umum ada 18 arah kebijakan belanja negara pada
2013, satu di antaranya adalah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri di tahun
2013. “Meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji
pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri
sekitar 7 persen mengacu pada inflasi, serta penyesuaian gaji hakim,”
dinyatakan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.
Selain menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, dan hakim,
pemerintah juga
berencana menuntaskan program reformasi birokrasi pada setiap
kementerian/lembaga. Tetapi memang belum diketahui lebih lanjut, karena
kepastiannya harus menunggu tanggal 17 Agustus 2012 ketika presiden
membacakan Nota Keuangan untuk tahun anggaran 2013. Disitu akan
dipaparkan jelas mengenai peraturan pemerintah mengenai Kenaikan Gaji
PNS tahun 2013 ini
Daftar Gaji PNS 2013 | Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013
0 komentar:
Posting Komentar